Senin, 04 Februari 2013

Beranda » » Candi Brahu,Situs Peninggalan Kerajaan Majapahit

Candi Brahu,Situs Peninggalan Kerajaan Majapahit


Candi Brahu adalah, candi peninggalan pada masa kerajaan Majapahit yang terbuat dari bata merah dengan menggunakan perekat satu sama lain, dengan system gosok, bagian tubuh candi Brahu sebagian merupakan susunan bata baru yang dipugar pada masa pemerintahan Belanda, sedangkan ukuran bangunan candi tinggi 25,7 m, serta lebar 20,70 m dan dibangun pada masa Raja Mpu Sindok pada tahun 939M.

Candi Brahu terletak Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang terletak di jalan raya Mojokerto-Jombang, masuk ke arah utara yang jalannya agak kecil dan beraspal, Candi Brahu berada di sisi kanan jalan kecil tersebut, dan jaraknya tidak sampai 2 km dari jalan raya provinsi.

Candi Brahu merupakan candi yang bersifat Budhis, dan diperkirakan oleh para ahli bahwa candi Brahu,, umurnya lebih tua dari candi-candi yang ada disitus Trowulan, dasar dugaan ini adalah, Prasasti Alasantan yang dikeluarkan oleh Raja Mpu Sindok, yang isinya menyebutkan nama sebuah bangunan suci yaitu, waharu atau warahu yang diduga asal nama candi Brahu, dan pada tahun 1990 s/d 1995 candi Brahu telah dipugar oleh Pemerintah.

Menurut denah Candi Brahu berukuran 10 x 10,50 m, dan tinggi 9,6 m di ruang dalam terdapat bilik berukuran 4 x 4 m, di sekitar candi ditemukan sisa-sisa arang, kemudian dianalisa oleh Pusat Penelitian Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Yogyakarta, hasilnya menunjukkan pertanggalan radio carbon arang Candi Brahu, berdiri pada masa tahun 1410 hingga tahun 1646.

Bagi pengunjung yang ingin melihat, Candi Brahu bisa menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, melewati jalan raya Mojokerto-Jombang kearah Utara lewat jalan kecil, sebelum sampai ke tujuan sekitar 1 km pengunjung dapat berhenti sejenak untuk melihat Candi Gentong yang masih di pugar.