Senin, 04 Februari 2013

Beranda » » Kasah Hakim : Saya Keturunan Langsung Reje Linge XVI

Kasah Hakim : Saya Keturunan Langsung Reje Linge XVI

Kasah Hakim
Kasah Hakim

Terkait penobatan Iklil Ilyas Leube sebagai Reje Linge Ke-XX beberapa waktu lalu, salah seorang anggota DPRA, Mansyur Nur Hakim atau lebih dikenal dengan nama Kasah Hakim, Jum’at (01/02/2013) mengatakan harus dikaji ulang dengan melampirkan fakta dan bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan tentang kerajaan Linge.
Dikatakan politisi Partai Aceh ini, untuk menjadi seorang raja harus memiliki turunan yang jelas dari raja-raja sebelumnya, dan juga perlu disertai dengan bukti ilmiah.
“Harus ada perunutan keturunan secara periodik, dan juga dibutuhkan kajian arkeologi dan antropologi, jika perlu untuk membuktikannya harus melalui tes DNA”, kata Kasah Hakim yang juga pelukis ini.
Dilanjutkan, selain dari kajian ilmiah-ilmiah tersebut, juga harus ada pembanding tentang pengukuhan dari penobatan sang raja.
“Pembanding itu bisa kita dapatkan dari kesultanan Deli misalnya atau kesultanan lainnya, agar tidak terjadi pengklaiman sepihak, sehingga terjadi kebohongan dengan tidak dirunutkannya fakta-fakta ilmiah tersebut”, tuturnya.
Diundang Mengikuti Maulid Nabi di Buntul Linge
Kasah Hakim mengaku, dirinya juga diundang untuk menghadiri acara maulid nabi di Buntul Linge, dan dirinya tidak bisa menghadiri acara tersebut. “Ada sidang paripurna di DPRA sehingga saya tidak dapat hadir”, katanya.
Dirinya mengaku kaget akan berita dari Buntul Linge akan adanya penobatan kepada Iklil Ilyas Leube sebagai pemangku reje Linge ke-XX.
“Saya kaget mendengar kabar tersebut, kok tiba-tiba ada penobatan dan acaranya pun tanpa pemberitahuan dan mengikutsertakan pemangku adat, tokoh adat, ulama, pemerintah dan ulama dari luar daerah, ini mencederai turunan raja yang sebenarnya dan merupakan suatu kebohongan”, ungkapnya.
Turunan Reje Linge XVI
Kasah Hakim juga mengatakan, bahwa dirinya merupakan turunan langsung dari reje Linge Ke-XVI yakni Reje Leube Cut yang berkuasa dari tahun 1828-1896 M.
“Leube Cut merupakan Muyang saya, kuburannya terletak di area pendopo bupati Aceh Tengah sekarang”, jelasnya.
Ditambahkannya, Leube Cut mempunyai anak bernama M. Said Amin Bin Leube Cut, yang tak lain adalah datunya, dan pernah dinobatkan menjadi raja ditahun 1896-1936 M.
“Saya punya bukti peninggalan dari Muyang dan Datu saya berupa tongkat pusaka, sebilah rencong tua, tempat menghisap candu, keris bermotif Batak Karo dimana cincinnya terbuat dari emas dan sarungnya dari perak”, pungkasnya.
 (Wein Mutuah/Red003)