Lafayette: Seorang ibu dituduh sengaja memposting foto telanjang putrinya yang masih remaja pada halaman Facebook anak gadisnya itu. Wajah, payudara dan alat kelamin gadis itu terlihat sangat jelas.
Sang ibu yang bernama Lynda A. Rusk, 50 tahun, didakwa di Pengadilan Circuit Tippecanoe atas tuduhan eksploitasi anak (kejahatan kelas C) dan kepemilikan pornografi anak (kejahatan kelas D).
Surat perintah pun telah dikeluarkan untuk menangkap Rusk.
Dilansir USA Today, Jumat 30/11/2012), insiden ini terjadi setahun lalu pada 8 November 2011. Namun baru sekarang diproses di pengadilan karena butuh waktu 1 tahun untuk menyelidiki, meninjau dokumen dan bukti-buktinya. Ini termasuk memanggil Facebook, sang ibu dan operator ponsel yang dipakai putrinya.
"Kami ingin memastikan sudah melakukan segala yang kami bisa untuk gadis muda ini. Terutama siapa yang melihat foto ini. Siapa pun bisa menyimpannya atau mengambil screenshotnya," kata Detektif Mark Pinkard dari Departemen Kepolisian Lafayette.
Kepolisian Lafayette juga sudah menghubungi Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi untuk mendapatkan bantuan. Menurut Pinkard, penyidik sampai sejauh ini belum menemukan foto yang diposting di tempat lain.
Penyelidikannya sendiri dimulai pada 8 November 2011, saat guru gadis tersebut menghubungi polisi karena mengkhawatirkan kesejahteraannya. Gadis itu tinggal dengan kakek-neneknya sejak 1 November 2011. Namun pada pagi harinya, tanggal 8 November, sang ibu mengeluarkannya dari sekolah.
Foto tersebut diambil menggunakan iPhone Apple, Rusk diduga yang mengupload ke Facebook. Rusk sempat mengelak kalau foto itu bukan dia yang mengupload. Ia juga mengaku tidak menggunakan Facebook atau iPhone. Sementara sang anak mengatakan kalau iPhone-nya disita ibunya.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan eksploitasi anak, Rusk kemungkinan akan dihukum 6 hingga 20 tahun penjara. Tidak disebutkan apa motif tersangka
Sang ibu yang bernama Lynda A. Rusk, 50 tahun, didakwa di Pengadilan Circuit Tippecanoe atas tuduhan eksploitasi anak (kejahatan kelas C) dan kepemilikan pornografi anak (kejahatan kelas D).
Surat perintah pun telah dikeluarkan untuk menangkap Rusk.
Dilansir USA Today, Jumat 30/11/2012), insiden ini terjadi setahun lalu pada 8 November 2011. Namun baru sekarang diproses di pengadilan karena butuh waktu 1 tahun untuk menyelidiki, meninjau dokumen dan bukti-buktinya. Ini termasuk memanggil Facebook, sang ibu dan operator ponsel yang dipakai putrinya.
"Kami ingin memastikan sudah melakukan segala yang kami bisa untuk gadis muda ini. Terutama siapa yang melihat foto ini. Siapa pun bisa menyimpannya atau mengambil screenshotnya," kata Detektif Mark Pinkard dari Departemen Kepolisian Lafayette.
Kepolisian Lafayette juga sudah menghubungi Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi untuk mendapatkan bantuan. Menurut Pinkard, penyidik sampai sejauh ini belum menemukan foto yang diposting di tempat lain.
Penyelidikannya sendiri dimulai pada 8 November 2011, saat guru gadis tersebut menghubungi polisi karena mengkhawatirkan kesejahteraannya. Gadis itu tinggal dengan kakek-neneknya sejak 1 November 2011. Namun pada pagi harinya, tanggal 8 November, sang ibu mengeluarkannya dari sekolah.
Foto tersebut diambil menggunakan iPhone Apple, Rusk diduga yang mengupload ke Facebook. Rusk sempat mengelak kalau foto itu bukan dia yang mengupload. Ia juga mengaku tidak menggunakan Facebook atau iPhone. Sementara sang anak mengatakan kalau iPhone-nya disita ibunya.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan eksploitasi anak, Rusk kemungkinan akan dihukum 6 hingga 20 tahun penjara. Tidak disebutkan apa motif tersangka