Sabtu, 09 Maret 2013

Beranda » » Banyak makam sejarah di Aceh belum dilestarikan

Banyak makam sejarah di Aceh belum dilestarikan

Situs-situs sejarah yang masuk dalam BPCB harus memenuhi beberapa hal teknis sesuai dengan aturan atau undang-undang tentang cagar budaya dan pelestarian benda purbakala.
@REZA MUSTAFA/ATJEHPOSTcom | Makam Saidil Mukamil
TIDAK semua situs sejarah di Aceh Besar dan Banda Aceh dirawat dan masuk dalam Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Teknis Pembinaan BPCB, Dahlia kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 7 Maret 2013.
Menurut Dahlia, situs-situs sejarah yang masuk dalam BPCB harus memenuhi beberapa hal teknis sesuai dengan aturan atau undang-undang tentang cagar budaya dan pelestarian benda purbakala.
“Beberapa syarat masuk dalam pelestarian dimana kriterianya adanya data pasti tentang sejarah peninggalan secara arkeologi, areanya sesuai dengan luas yang ditentukan,” katanya.
Saat ini, kata dia, ada beberapa makam yang belum terdata sejarahnya secara arkeologi yang masih belum pasti. Namun makam-makam itu sudah dipugar oleh masyarakat. Selain itu, banyak juga makam-makam yang berada di area atau lahan sempit.
Dahlia mengatakan makam yang belum masuk dalam BPCB diantaranya makam Tuan Di Kandang yang berada di Punge Blang Cut, Banda Aceh. Di komplek makam itu, kata dia, terdapat lima makam lainnya yang mengandung nilai sejarah.
Selain itu, kata dia, ada juga makam Tuan Di Pande yang terdapat di Gampong Pande, makam Tgk. Chik Abdullah Kanaan yang berada di daerah Lampeuneurut serta makam Tgk. Empe Awe yang berada di Blang Bintang. Makam-makam itu, kata dia, saat ini masih dalam penelusuran data pasti.[](bna)