Rabu, 30 Januari 2013

Beranda » » Ikhtilaf Tanggal Lahir Rasulullah saw

Ikhtilaf Tanggal Lahir Rasulullah saw

Tiba juga pada hari dilahirkannya Muhammad bin Abdullah: Rasulullah shallallaahu alaihi wa aalihi wassalaam (saw). Kelahiran Nabi merupakan awal perubahan sejarah peradaban manusia. Masa kehidupan pralahir Nabi Muhammad saw dikenal jahiliah dan banyak pelanggaran hak asasi manusia yang dilegalkan atas nama otoritas bangsawan dan penguasa. Nabi Muhammad saw sejak masa kecil hingga menjelang pengangkatannya menjadi Nabi dan Rasul menyaksikan kebejadan moral dan hancurnya nilai-nilai kemanusiaan sehingga Nabi berupaya untuk mengubahnya dengan menyempurnakan akhlak dan menyadarkan pentingnya nilai-nilai Islami dalam kehidupan di dunia.
Dalam buku-buku sejarah Nabi Muhammad saw (sirah nabawiyyah) terdapat dua versi tanggal mengenai lahirnya Muhammad saw, yaitu 12 dan 17. Tanggal 12 didasarkan pada keterangan ahli sejarah Al-Mas’udi dan Syaikh Kulaini yang jatuh pada hari ahad (minggu). Lalu, kenapa ada yang menyebutkan hari senin? Kemungkinan merujuk pada hadis Nabi yang memerintahkan puasa senin dan kamis dengan menyebutkan Nabi lahir pada hari tersebut.
Al-Faqih Abu Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd atau yang biasa dikenal Ibnu Rusyd (lahir 1126 dan wafat 1198 Masehi) dalam Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid bagian kitab puasa bab puasa sunat, menyebutkan puasa senin dan kamis diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dalam kajian hadis, Abu Dawud tidak termasuk muhadis yang kuat kalau dilihat dari urutan muhadis Ahlussunah. Ulama sepakat bahwa Bukhari dan Muslim lebih utama tentang kesahihan hadis. Berdasarkan pada analisa hadis puasa tersebut tampaknya tidak bisa dijadikan pegangan untuk menyebutkan lahir Nabi hari senin.
Sementara yang menyebutkan Nabi lahir tanggal 17 hari Jumat saat fajar terbit merujuk pada keterangan ahli sejarah Syaikh Abbas Al-Qummi dan Syaikh Ath-Thusi menyebut malam 17 Rabiul Awwal (lihat Kitab Mafatihul Jinan, jilid 2, halaman 392). Sumber keterangannya diriwayatkan dari Keluarga Nabi (Ahlulbait).
Secara akal sehat dapat dicerna bahwa yang mengetahui lahir seorang anak adalah orangtua dan keluarga terdekatnya. Berkaitan dengan informasi kelahiran seseorang, pasti orang yang berpikiran sehat akan lebih percaya kepada keluarga yang melahirkan dari pada orang lain.
Meski beda, tetapi ulama dan ahli sejarah dari mazhab Ahlussunnah dan Ahlulbait sepakat bahwa Nabi akhir zaman lahir pada Rabiul Awwal tahun gajah atau 570 Masehi.
Disebut tahun gajah karena pada masa itu telah terjadi pasukan Abrahah yang menunggang gajah hendak menghancurkan Ka’bah (Baitullah). Mereka juga sepakat Muhammad saw adalah putra dari Abdullah dan Aminah serta berasal dari keturunan Nabi Ibrahim as dari jalur Nabi Ismail as. Sepakat juga tentang tempat lahirnya di kaki Gunung Qubaisyi, daerah Suqullail, kota Makkah.
Dalam penanggalan kalender Masehi, ahli sejarah dari India Dr.Maulana Wahiduddin Khan dalam buku Muhammad: Nabi untuk Semua (Jakarta: Alvabet, 2005, halaman 21) menyebutkan Muhammad bin Abullah lahir pada 22 April 570 dan wafat 8 Juni 632 Masehi. 

[ahmad sahidin, pembaca buku]